Karhutla, Jangan “Mengkambinghitamkan” Peladang

PALANGKA RAYA- Anggota DPRD KaltengKomisi II HM Sriosako menyatakan bahwa kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi disejumlah wilayah Bumi Tambun Bungai, tidak mengkambing hitamkan peladang.

Hal itu dia ungkapkan, lantaran peladang memiliki metode khusus yang telah diterapkan dalam prosesi berladang secara turun-temurun sejak zaman dulu. Salah satunya tidak berladang di lahan gambut, sehingga potensi kebakaran lahan sangatlah minim.

“Peladang jangan selalu menjadi kambing hitam bila terjadi karhutla. Karena sangat kecil sekali potensi kebakaran lahan yang disebapkan oleh aktivitas berladang. Mengingat mereka punya metode sendiri agar api tidak menyebar dan saat memasuki musim tanam,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, selama ini paradigma yang beredar di masyarakat, karhutla terjadi akibat aktivitas peladang. Namun fakta sebenarnya, paradigma tersebut tidaklah benar.

“Yang bisa terbakar adalah lahan gambut, bukan lahan lahan para peladang. Sedangkan peladang bercocok tanam dilahan padat. Sehingga paradigma yang menyalahkan peladang sebagai pemicu utama karhutla tidaklah benar,” tegasnya.

Kata dia, peladang saat ini juga kesulitan dalam melaksanakan aktivitas berladang karena minimnya perhatian pemerintah dan serta bantuan pertanian. Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah bisa membantu peladang dalam mendukung pertanian hingga ke pelosok.

“Saya inginkan peladang tetap berusaha beraktivitas. Sehingga berharap agar kedepannya paradigma buruk tentang peladang bisa dihilangkan dan pemerintah bisa menyalurkan bantuan bagi mereka.” tutupnya.(zk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *