Menperin: Produksi 35 Juta Masker Gratis Dorong Produktivitas IKM

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa produksi 35 juta masker kain gratis yang akan dibagikan untuk TNI/Polri hingga masyarakat akan dapat mendorong produktivitas industri kecil dan menengah (IKM) maupun besar di tengah pandemi COVID-19.

“Masker kain ini berasal dari produksi industri tekstil dalam negeri baik skala besar maupun IKM yang telah memenuhi standar uji masker kain. Kenapa penting dukungan ini, karena berdasarkan data yang kami miliki, industri tekstil dan pakaian jadi termasuk sektor yang suffer, dapat tekanan tinggi akibat pandemi,” kata Menperin dalam acara Penyerahan 35 Juta Masker Gratis untuk Masyarakat yang ditayangkan secara virtual di Jakarta, Rabu.

Menperin menyampaikan pada 2020, industri tekstil dan pakaian mengalami pertumbuhan minus 8,8 persen. Tidak hanya itu, ekspor industri ini juga terkontraksi 17 persen dengan berkurangnya tenaga kerja hingga 13 persen.

Untuk itu, Kemenperin melaksanakan komitmennya untuk memaksimalkan anggaran dalam penanganan COVID-19, berupa pendistribusian masker kain gratis.

“Karena itu, kami berharap dan yakin dengan inisiatif ini. Industri tekstil dan pakaian jadi dapat terbantu khususnya dari demand side,” ungkap Agus.

Adapun penyerahan yang dilakukan pada Rabu ini merupakan tahap awal dari total 35 juta masker yang ditargetkan akan selesai maksimal pada pertengahan Maret 2021.

Saat ini, industri nasional memiliki kapasitas produksi alat pelindung diri (APD) dan masker hingga 39,6 juta buah per bulan, pakaian bedah 24,9 juta stel per bulan, masker medis 405,9 juta per bulan, masker N95 360 ribu per bulan, dan masker kain lebih dari 95 juta per bulan.

Selain dipasarkan untuk penanganan COVID-19 di dalam negeri, produk APD dan masker juga diekspor ke luar negeri dengan nilai 246 juta dolar AS pada 2020.

“Program seperti ini sangat baik, karena bukan saja secara langsung membantu menangani COVID-19, tapi juga membantu industri untuk tumbuh, jadi ada nilai tambahnya,” pungkas Menperin. (Ant/Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *