PALANGKA RAYA – Adanya kerusakan lahan seluas 88,8 hektare di kawasan food estate yang terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas menjadi perhatian kalangan Anggota DPRD Kalteng.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan, kerusakan itu salah satunya karena banjir yang terjadi di Desa Bentuk Jaya A5. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar memperbaiki saluran irigasi di kawasan tersebut.
“Untuk lahan yang mengalami kerusakan sudah dilakukan klaim asuransi, nah kerusakan ini jangan sampai menjadi penghambat dalam pengembangan food estate, sebab semuanya memerlukan proses dalam mencapai keberhasilan,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, irigasi merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan supaya semua berjalan dengan baik. Dia pun berharap, kedepan, program tersebut dapat berjalan sukses.
“Kita berharap kedepannya program ini akan berjalan sukses, namun di sisi lain pemerintah harus memiliki tenaga ahli yang bisa melakukan berbagai kajian, telaah, dan evaluasi atas setiap kejadian yang terjadi di di wilayah tersebut,” tuturnya. (Zk-2)