Masyarakat Pinggiran Kota Diminta Tertib Administrasi Kependudukan

PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha meminta seluruh masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), tidak terkecuali warga yang tinggal di pinggiran kota.

“Ya inginnya jangan sampai ada warga yang berada di pinggiran Kota ypalangka Raya ini tidak taat administrasi kependudukan, karena hal tersebut sangat membantu mereka dalam hal apa saja,” katanya di Palangka Raya, Minggu (14/2/2021).

Legislator yang tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu menuturkan, KTP dan KK sangat penting untuk digunakan dalam pendataan warga yang kurang mampu serta dalam program lainnya yang sering dilakukan pemerintah setempat.

Selain itu, instansi terkait juga sudah melakukan jemput bola ke daerah-daerah pinggiran untuk melakukan perekaman KTP. Hal itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, guna membantu warga yang kesulitan untuk mendatangi kantor Disdukcapil.

“Apabila ada kegiatan Disdukcapil melakukan jemput bola perekaman data kependudukan di wilayah pinggiran, saya sarankan kesempatan itu jangan disia-siakan. Mari manfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Palangka Raya Afendi mengatakan, melalui program Disdukcapil Maja Masyarakat (DMM) atau Disdukcapil mengunjungi masyarakat, pihaknya terus menjemput bola untuk mendata administrasi kependudukan masyarakat.

“Terutama di kawasan pinggiran yang menjadi prioritas kami dalam Program DMM,” katanya.

Ia menjelaskan, pelayanan DMM tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam pemerataan pelayanan dan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Apalagi, sambung dia, sejumlah wilayah pinggiran ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya cukup jauh dari pusat kota maupun kecamatan. Belum lagi jalan menuju kota yang kondisinya belum 100 persen baik, tentunya juga menjadi kendala bagi masyarakat mengurus data kependudukan.

“Untuk itu program DMM ini juga sebagai upaya kami mengingatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dan keaktifan dalam pendataan kependudukan,” demikian Afendi. (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *