PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Norhaini meminta pemerintah kota setempat melakukan mitigasi di sejumlah wilayah untuk mencegah terjadinya banjir, ketika cuaca ekstrem seperti saat ini.
Berdasarkan Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi bencana, kata Norhaini di Palangka Raya, Selasa.
“Selain faktor alam seperti curah hujan tinggi, banjir juga terjadi karena ulah manusia,” jelas Politisi Partai Golkar Palangka Raya tersebut.
Salah satunya adalah berkurangnya kawasan resapan air karena alih fungsi lahan, hingga penggundulan hutan yang dapat meningkatkan erosi dan pendangkalan sungai.
“Maka upaya responsif mengurangi risiko melalui mitigasi bencana sangatlah penting, sehingga bisa mencegah bencana alam yang selama ini dikhawatirkan akan terjadi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang harus dilakukan sebagai langkah awal pencegahan banjir, sambung srikandi DPRD Palangka Raya tersebut, adalah membuat peta rawan bencana hingga skala kelurahan.
Peta itu menurutnya, bisa dilakukan dengan mendasarkan pada simulasi kejadian hujan ekstrem yang terjadi pada suatu wilayah, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai materi dalam pengembangan sistem informasi bencana banjir.
“Meski sederhana, tetapi sistem informasi sangat bermanfaat secara luas terutama sebagai media untuk mengumumkan kemungkinan terjadinya banjir di daerah-daerah rawan kepada masyarakat yang ada di sekitar,” ungkapnya.
Selain edukasi kepada masyarakat, tambahnya, upaya mitigasi lain yang bisa dilakukan adalah membuat tanggul, terutama di lokasi sekitar bantaran sungai dengan elevasi yang rendah.
“Hal ini diperlukan untuk mencegah meluapnya air sungai ke pemukiman warga” ungkapnya. Ant