Legislator Apresiasi Disdukcapil Wujudkan Pelayanan Adminduk Berkualitas

PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat yang terus berbenah untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang berkualitas.

“Kami mengapresiasi upaya-upaya Disdukcapil yang terus melakukan pemberian pelayanan secara prima kepada masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Rabu (10/2/2021).

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu melihat, berbagai terobosan pelayanan adminduk telah dilakukan instansi terkait agar mempermudah masyarakat dalam berurusan.

Disdukcapil juga menyiapkan gerai pelayanan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) hingga mempercepat proses pelayanan. Namun di tengah upaya menerapkan terobosan dan inovasi, maka ada baiknya instansi terkait tetap mempertahankan sistem layanan jemput bola.

“Layanan jemput bola tentunya juga tidak kalah efektifnya untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh akan data kependudukan,” ujar Tantawi.

Politisi Gerindra Kota Palangka Raya itu mencontohkan, program layanan jemput bola adminduk yang hingga sampai saat ini terus dijalankan di daerah lain yakni Disdukcapil Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sistem jemput bola ini dibarengi dengan kualitas layanan seperti kecepatan dalam pencetakan dan penyelesaian e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran maupun proses percepatan adminduk lainnya.

“Disdukcapil Kota Palangka Raya sejauh ini juga sudah menerapkan layanan jemput bola. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah kualitas layanan. Seperti kecepatan dan praktis,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media di Palangka Raya, Tantawi Jauhari menambahkan, secara umum upaya peningkatan pelayanan prima adminduk telah dilaksanakan oleh instansi terkait di daerah setempat.  

“Hanya saja, perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang selama ini didambakan mereka,” pungkasnya.

Selama pandemi COVID-19 melanda daerah, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan dengan baik. Hanya saja pelayanan yang diberikan tidak semaksimal seperti hari-hari sebelum daerah setempat diterpa pandemi. 

Pegawai Disdukcapil Kota Palangka Raya terpaksa membatasi pelayanan secara tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19. Meskipun ada pelayanan tatap muka, namun jumlahnya juga dibatasi agar mencegah terjadinya penularan virus Corona yang dapat membahayakan kesehatan manusia apabila terpapar. (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *