DPRD Kalteng: Jangan Sakiti Satwa Dilindungi

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengimbau masyarakat jangan menyakiti satwa dilindungi. Itu disampaikan setelah adanya informasi munculnya satwa tersebut ke permukiman warga.

Seperti di Pulang Pisau. Ada seekor beruang madu yang menampakan diri di permukiman warga. Ada juga orangutan di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.

“Jika memang benar adanya kabar itu, maka jangan sampai masyarakat menyakitinya apalagi sampai membunuhnya,” kata Ina, Senin (1/2/2021).

Ina menjelaskan, kelangsungan hidup serta keberadaan satwa itu dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati.

“Jika masyarakat ada melihat hewan-hewan dilindungi ini segera menghubungi aparat desa supaya bisa diteruskan ke BKSDA. Kita wajib melindungi satwa langka biar habitatnya tidak punah,” tuturnya. (Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *