PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar pesta malam pergantian tahun. Itu disampaikan kapolda kepada awak media pada Selasa, 22 Desember 2020.
Alasannya adalah situasi masih pandemi Covid-19. Langkah ini sekaligus sebagai upaya menekan penyebaran virus tersebut.
“Mengacu pada kebijakan pimpinan, pemerintah provinsi juga sudah membuat edaran, maka kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru, apalagi ada acara baik di gedung maupun luar,” pesan kapolda.
Kapolda menegaskan, satuan tugas akan bertindak tegas jika ada pihak yang sengaja melanggar hal tersebut. Di sisi lain, Polda Kalteng terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
Pesan untuk tidak menggelar pesta malam pergantian tahun juga disampaikan Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri. Ia berharap, masyarakat memakluminya dengan hadapan pandemi segera berakhir. (red)