PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri kembali menerima penghargaan atas kinerja dan kontribusi dalam penanganan wabah Covid-19 bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Bencana Non Alam Corona Desease di Wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat pelaksanaan Apel Kebangsaan dalam rangka Menjaga Keutuhan NKRI di halaman Kantor wali kota Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, Selasa, 1 Desember 2020.
Hal tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena dalam waktu yang sedemikian singkat, tepatnya satu tahun memimpin, Polresta Palangka Raya bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Kombes Pol Jaladri Justru mampu berbuat banyak hal untuk masyarakat Kota Palangka Raya.
Selain penghargaan tersebut, Kombes Pol Jaladri juga telah menerima sejumlah penghargaan. Antara lain, Penghargaan dari DPRD Provinsi Kalteng karena berhasil menjaga kondusifitas dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa selama Tahun 2020, Penghargaan dari Plt Gubernur Kalteng atas partisipasi pelaksanaan mitigasi memerangi Covid-19.
Kombes Pol Jaladri juga menerima Penghargaan dari Danrem 102/ Panju Panjung atas pengabdian serta sinergitas bersama TNI dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19, Penghargaan Gubernur Kalteng atas prestasi mengungkap kasus pencurian alat kesehatan kurang dari 24 jam di saat terjadinya kelangkaan Alkes di awal masa pandemi.
Penghargaan juga diberikan oleh Kapolda Kalteng atas prestasi mengungkap kebakaran Gorseni UPR kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus narkoba yang tergolong besar. Selanjutnya Penghargaan dan Sertifikat dari Indonesia Hebat DPW Kalteng atas inovasi aksi pencegahan Covid-19, pencegahan Karhutla dan menangkal Paham Radikalisme, Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Adat Dayak Kalteng 2020 atas jasa dan dedikasi pembangunan Kalteng di berbagai bidang Tahun 2020, Piagam Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak terkait respon cepat penanganan kasus anak terbanyak di Wilayah Hukum Polda Kalteng dan penghargaan dari Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) Polisi Sabahat Anak.
Selain sejumlah penghargaan yang telah ditorehkan tersebut, Kombes Pol Jaladri juga rencananya akan kembali menerima penghargaan atas prestasinya membangun Polsek Jekan Raya di Jalan Mahir Mahar Km 10 berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta membangun Comand Centre di Mako Polresta Palangka Raya, yakni akses CCTV yang akan terkoneksi dengan jaringan IT Kominfo yang nantinya akan sangat bermanfaat memantau langsung situasi Kamtibmas dan arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.
Komitmen dan prestasi Kombes Pol Jaladri dalam memerangi Covid-19 tidak hanya dilakukan dalam bentuk pelayanan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Namun juga diinternal dan lingkungan Kantor Polresta Palangka Raya, hal tersebut dibuktikan dengan tidak terjadinya klaster ataupun penularan antar-personel (transmisi lokal) di Polresta Palangka Raya. Bahkan sejak lima bulan terakhir tidak ada Personel yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semua yang kami lakukan merupakan wujud dedikasi dan komitmen kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya,” kata Jaladri.