Plt Kepala Dinsos Kalteng Ajak Perangi Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng, dr Rian Tangkudung mengajak semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Dia juga mengingatkan bahwa sosialisasi tentang bahayanya narkoba perlu dilakukan sejak dini.

“Jadilah agen perubahan bahaya narkoba,” pesan Rian Tangkudung, Jumat, 20 November 2020.

Pesan tersebut disampaikan Rian dalam kegiatan kampanye sosial dan sosialisasi program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berbahaya atau Napza di Taman Budaya, Jalan Menteng 13, Kota Palangka Raya.

Ada 240 peserta dari berbagai instansi yang mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan berjalan khidmat dari awal hingga akhir. Kegiatan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dia menuturkan, acara tersebut terselenggara tidak lepas dari peran Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya Direktorat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Napza.

Riang melanjutkan, sebagai bentuk upaya SOPD dalam implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dinas Sosial Kalteng sebagai kepanjangan tangan Kementerian Sosial Republik Indonesia di daerah dituntut untuk mengambil langkah maju dalam kegiatan pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Kami mengajak untuk bersama-sama kita berperang melawan narkoba, sosialisasikan tentang bahaya narkoba sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat dan jadilah agen pencegahan bahaya narkoba,” demikian Rian menegaskan ajakannya. (red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *