Plt Gubernur Kalteng: Pilkada Dilaksanakan dengan Disiplin Ketat Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan pembekalan dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Ketua KPU Kalteng Harmain dan perwakilan dari Bawaslu Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 22 Oktober 2020.

Webinar juga diikuti melalui video conference oleh kepala daerah dan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam paparannya, Habib Ismail menyampaikan bahwa Pilkada dilaksanakan dengan pengaturan disiplin yang ketat melalui protokol kesehatan.

Dalam rangka kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020, Provinsi Kalteng telah menyerahkan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan senilai Rp 390,8 miliar pada 8 Juli 2020.

Provinsi Kalteng juga telah membentuk Desk Pilkada Provinsi dan kabupaten/kota, menyediakan anggaran untuk operasional desk secara proporsional, menyiapkan aplikasi dan melakukan Pelatihan Aplikasi Desk Pilkada.

Selain itu, Provinsi Kalteng telah melaksanakan sosialisasi Pilkada, melakukan refocusing anggaran dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan, serta melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, desk Pilkada kabupaten/kota, pihak keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Habib Ismail menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran isu SARA, hoaks dan ujaran kebencian.

“Kata kuncinya adalah tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya seraya meminta Paslon dan pendukungnya untuk menjadi influencer protokol kesehatan. (red-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *