Menjadi Penengah, Babinsa Tewah Mediasi Sengketa Tanah di Wilayah Binaan

GUNUNG MAS – Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan di desa binaanya. Termasuk berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Seperti pada Senin, 31 Agustus 2020. Babinsa Serda Buji B Ardi bersama Serda Indriyadi dan perangkat desa menyelesaikan sengketa tanah warga di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

“Mediasi ini dilakukan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar-warga yang dapat menimbulkan permasalahan secara berlarut larut. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Babinsa Serda Buji B Ardi sebagaimana siaran pers dari Pendim 1016/Plk.

Dia menuturkan, permasalahan sengketa tanah ini nanti akan diproses secara adat di kedamangan Kecamatan Tewah untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Dengan begitu, masalah sengketa tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau.

Sementara itu, kepada aparat Babinsa setempat, Sekretaris Damang (Sekdam) Tewah Pramono, ST mengatakan, keberadaan Babinsa di desanya sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah secara kooperatif menerima saran dan solusi dari kami dan bapak Babinsa. Sementara permasalahan ini nanti akan kita lanjutkan di kantor kedamangan untuk diproses lebih lanjut secara adat.” tutupnya. (*)

Sumber: Pendim 1016/Plk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *