Penandatanganan Bersama Pertamina, Sekda Kalteng: Langkah Tingkatkan Penertiban Aset

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng resmi melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama PT Pertamina (Persero) tentang Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Jalan di Kabupaten Bartim.

Penandatanganan berlangsung di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/8/2020). Dari pemerintah provinsi diwakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, sedangkan dari Pertamina langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam sambutannya, Sekda Kalteng menyebut penandatanganan itu merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan penertiban aset. “Kita patut bersyukur, hari ini dilakukan penandatanganan antara PT Pertamina, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,”

“Ini merupakan langkah maju dalam upaya kita untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah kita,” kata Sekda Kalteng.

Pada momen tersebut, juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri se Kalteng.

Berkaitan dengan itu, Sekda menyampaikan 8 poin indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dinisiasi oleh KPK.

Delapan poin itu di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Sekda menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen dalam rencana aksi tersebut. Dia juga menegaskan siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi. Tidak hanya itu, juga siap meningkatkan capaian kinerja dalam 8 poin yang telah ditetapkan.

“Salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng adalah dengan penandatangan MoU (bersama Pertamina) dan SKK. Saya mendorong pemerintah kabupaten, kota untuk meningkatkan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *