PALANGKA RAYA – Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang dikoordinatori Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo melakukan patroli berikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempar hiburan malam (THM).
Kegiatan itu juga diikuti sejumlah perwira baik TNI maupun Polri dan petugas lainnya. Heru Widodo mengatakan, patroli itu untuk memastikan agar pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pola hidup bersih dan sehat sesuai anjuran pemerintah.
“Kami selalu mengawasi para pelaku usaha yang ada, seperti di cafe banyak pengunjung yang datang tidak menggunakan masker dan itulah yang dilakukan tim patroli untuk selalu mengingatkan,” kata Heru.
Sebagai garda terdepan dalam memerangi penyebaran Covid-19, tim tidak pernah merasa bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat.
Dia mengatakan, peran serta masyarakat dalam memerangi penyebaran Covid-19 sangatlah penting, karena segala upaya telah dilakukan pemerintah melalui pencegahan, sosialisasi sampai dengan pengawasan.
“Kesadaran masyarakat akan kepatuhan penerapan pola PHBS sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Dengan konsistensi dan kedispilinan kita yakin dapat memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya. (*)