Sepakat! Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Kalteng Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran bersama Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan para wakil ketua, menandatangani berita acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Penandatanganan itu dilakukan seusai penyampaian laporan hasil gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Kota Palangka Raya, Selasa, 28 Juli 2020.

Ada 2 agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng itu. Pertama, pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi, Kuwu Senilawati. Kedua, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam sambutannya, gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Banggar.

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” kata gubernur mengutip Biro PKP.

Gubernur berharap kerja sama yang lebih baik lagi dapat terjalin antara eksekutif dan legislatif. Gubernur juga mengharapkan semua pihak terutama DPRD Kalteng agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *