PULANG PISAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Tumbang Nusa Km 32, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 27 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan mobil minibus dan motor. Akibatnya, 2 orang pengendara motor meninggal dunia. Mereka diketahui bernama Anam (21) warga Desa Rakumpit dan Julitra (23) warga Desa Takaras.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto melalui Kasatlantas AKP M Syafuan Noor saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya peristiwa laka lantas tersebut.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau langsung merespon dengan cepat. Tidak lama kemudian, anggota tiba di lokasi kejadian. Selain mengurai kemacetan, anggota juga mengevakuasi korban.
Syafuan – sapaan akrab Kasatlantas Polres Pulpis – menjelaskan, kronologi bermula saat pengendara motor Yamaha MX King warna biru KH 4618 JI yang dikendarai Anam membonceng rekannya, Julitra melaju dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.
Sesampai di tikungan Jembatan Tumbang Nusa Km 32, sepeda motor melebar ke jalur kanan. Di saat bersamaan, melaju mobil Suzuki R3 Nopol DA 1241 AV dari arah Palangka Raya munuju Kapuas.
Tabrakanpun tidak terhindarkan. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor meninggal dunia. Satu di rumah sakit, satunya di tempat kejadian. (*)