Keenam, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020.
Ketujuh, diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama berita hoax, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.
Terakhir, dengan penyerahan NPHD 100 % kepada penyelenggara Pilkada diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan, semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan rakor itu, juga dilakukan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 oleh gubernur kepada KPU, Bawaslu dan Polda Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Ketua KPU Kalteng Rp249,7 miliar, Ketua Bawaslu Kalteng Rp90 miliar dan kepada Polda Kalteng Rp44 miliar. (*)