Kodim 1016/Palangka Raya Kawal Rapid Test Masal di Pasar PU

PALANGKA RAYA – Anggota Kodim 1016/Palangka Raya mengawal pelaksanaan rapid test massal yang digelar di Pasar PU, Jalan S Parman, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, kota setempat, Jumat 3 Juli 2020.

Sasaran rapid test massal ini lebih diperuntukan untuk para pelaku usaha. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wali Kota No: 368/234/BPBD/COVID-19/VI/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Area Zona Merah di Wilayah Kota Palangka Raya.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan itu dibagi menjadi 6 tim gabungan. Masing-masing tim diisi antara 6 sampai dengan 8 personel. Mereka terdiri dari petugas dinas kesehatan, TNI, Polri dan para relawan.

Dalam pelaksanaannya, tiap tim mendatangi langsung para pelaku usaha untuk dilakukan pemeriksaan. Totalnya ada 166 pelaku usaha yang menjalani rapid test.

Setiap orang atau pelaku usaha yang telah dilakukan rapid test akan diberikan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, bahwa telah melaksanakan rapid tes apabila hasilnya non reaktif.

Sedangkan jika ada yang dinyatakan reaktif, akan didata oleh pihak Dinkes. Selanjutnya, diminta untuk mengisolasikan diri di rumah sementara, sembari menunggu petunjuk untuk melaksanakan test swab oleh pihak Dinkes.

Secara terpisah, Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, kegiatan rapid test akan berkelanjutan di tempat lainnya dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan menuju mew normal.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menekan angka pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima awak media ini.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu berakhir pukul 10.45 WIB. Kegiatan rapid test massal ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *