PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Palangka Raya memusnahkan barang sitaan hasil inspeksi mendadak (Sidak). Barang yang di musnahkan antara lain handphone hingga senjata tajam.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Lapas setempat, Jalan Cilik Riwut Km 40, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kamis, 2 Juli 2020 pukul 09.00 WIB.
Pemusnahan itu dipimpin Kepala Lapas Perempuan, Dyah dan dihadiri jajaran Pegawai Lapas Perempuan. Turut hadir Kabit Kanwilkumham, Edy Cahyono, perwakilan dari anggota TNI dan Polri wilayah Kelurahan Tangkiling.
Adapun perwakilan dari unsur TNI hadir adalah Lettu Czi Agus selaku Danki C Zipur 6/SD, Pelda Edi Irawan yang mewakili Danramil 02/Bukit Batu dan Babinsa Serka Bahtiar Rifa’i. Sedangkan dari unsur Polri hadir Iptu Muluddin selaku Kapolsek Bukit Batu bersama 1 orang Bhabinkamtibmas.
“Kita melakukan pemusnahan barang sitaan berupa Alat komunikasi handphone, kemudian ada alat senjata tajam dan lainnya,” ujar Dyah.
“Ini adalah hasil sidak kerja sama dengan Tim Satgas Kamtib Tingkat Kantor Wilayah maupun sidak internal. Terima kasih kepada teman-teman dari TNI dan Polri yang telah hadir dan mendukung langkah-langkah kami dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. Apresiasi untuk teman-teman yang telah melakukan operasi sedemikian rupa,” tambahnya.
Barang sitaan yang dimusnahkan itu terdiri dari ponsel genggam, senjata tajam, garpu, sendok, kaca, botol dan lain-lain. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Usai menyaksikan pemusnahan barbuk, Pelda Edi Irawan yang mewakili Danramil menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Palangka Raya dalam hal pemusnahan barang bukti demi ketertiban di dalam lapas.
“Kami atas nama Danramil, mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barbuk ini. Semoga keamanan dan ketertiban Lapas Perempuan Kelas IIA ini tetap aman dan kondusif ,” ucap Edi. (*)