PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) PSKH Kota Palangka Raya menertibkan pedagang di kawasan Pasar Besar Palangka Raya tepatnya di bahu Jalan Jawa dan Sumatera, Selasa, 23 Juni 2020.
Tim satgas meminta para pedagang agar tidak berjualan mulai pukul 07:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, wilayah tersebut akan disterilkan selama PSKH supaya jalan itu bersih, tertib dan lancar bagi pengguna atau pengunjung pasar.
“Pedagang di bahu jalan itu boleh berjualan lagi mulai pukul 15:00 WIB sampai pukul 07:00 WIB pagi hari,” kata Rawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo, Kasatpol PP, Benhur Pangaribuan, Babinsa Kelurahan Pahandut Sersan Mayor Yulianto dan lain-lain.
Mayor Heru menambahkan, kegiatan itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Para pedagang juga kooperatif dengan adanya kegiatan tersebut. (*)