PALANGKA RAYA – Kelurahan Sabaru menggelar rapat dalam rangka pelaksanaan pembatasan sosial kelurahan humanis (PSKH) ke arah new normal bersama dengan babinsa, bhabinkamtibmas serta para ketua RT/RW se Kelurahan Sabaru di Aula Basara Kelurahan Sabaru, Rabu, 3 juni 2020.
Lurah Sabaru, Dina Megawati beserta staf kelurahan dengan didampingi oleh Babinsa Sabaru Peltu Didik Kristiawan memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh seluruh ketua RT dan RW se Kelurahan Sabaru. Berikutnya, membahas masalah pelaksanaan PSKH agar nanti dapat berjalan dengan baik dan terarah maksud dan tujuannya.
Dalam rapat tersebut, Lurah Dina Megawati menyampaikan bahwa RT dan RW harus berperan aktif dalam hal pencegahan Covid-19 yang ada di wilayahnya. Apabila ada warganya yang baru datang dari zona merah atau warga pendatang dari provinsi atau kabupaten lain, agar segera didata dan dilaporkan ke kelurahan supaya cepat dikoordinasikan dengan dinas terkait.
“Point pokoknya adalah RT dan RW harus berperan aktif dalam pelaksanaan PSKH ini,” ucap Lurah.
Babinsa Peltu Didik Kristiawan menambahkan, setiap Ketua RT dan RW
harus selalu mengimbau warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal itu penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. (*)