Ketua DPW PAN Kalteng Pastikan Beredarnya SK DPP PAN untuk Paslon Pilkada Kotim Ini Palsu

PALANGKA RAYA – Sebuah foto bertulisan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (SK DPP PAN) untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim pada Pilkada 2020 beredar di masyarakat.

SK itu menyebutkan dukungan atau rekomendasi untuk salah satu pasangan calon. Bahkan tertera tanda tangan Ketua Umum, Zulkifli Hasan bermaterai Rp6000 berikut tanda tangan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno. Dikeluarkan di Jakarta pada 18 Mei 2020.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Diran memastikan bahwa SK DPP PAN dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/V/2020 tersebut adalah tidak benar alias palsu.

“Saya tadi telphone ke DPP PAN dan menanyakan tentang beredarnya surat Model B.1-KWK yang menyatakan pasangan Drs. H Sanggul Lumban Gaol dan Rusiani sebagai bakal calon Bupati Kotim, ternyata itu tidak benar,” kata Achmad Diran, Rabu malam, 3 Juni 2020.

Achmad Diran juga menyampaikan tanda tangan dalam SK tersebut dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa DPP PAN akan mengusut tuntas siapa pemalsu surat model B.1-KWK tersebut.

“Yang perlu diingat surat Model B.1-KWK belum (dikeluarkan DPP),” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *