PALANGKA RAYA – Anggota Kodim 1016/Palangka Raya membantu polisi dalam menyiapkan rekayasa lalu lintas di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2020.
Persiapan tersebut juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan personel yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 kota setempat.
“Kita Kodim 1016/Palangka Raya bersama Polresta, Satpol PP dan anggota Gugus Tugas Covid 19 lainnya akan selalu bersinergi, untuk mengatur dan mengawasi setiap pedagang dan pengunjung yang akan memasuki pasar besar,” kata Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa melalui Danramil 01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo
Dia menuturkan, saat ini, klaster tertinggi yang terjangkit virus corona adalah pasar besar. Ia pun menilai rekayasa arus lalu lintas dan pengalihan lapak para pedagang sudah tepat.
“Mulai besok Selasa tanggal 2 Juni 2020 sudah berlaku penerapan rekayasa arus lalu lintas di area pasar besar, dengan batas waktu yang belum ditentukan. Ini supaya menjadi atensi bagi warga yang akan melintas di area pasar besar,” tutur Danramil.