PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya meninjau Check Poin Swadaya Covid-19 di Jalan Menteng 12, RT 06, RW VIII, Kelurahan Menteng terkait penerapan New Normal di Kota Palangka Raya, Kamis, 28 Mei 2020.
Turut hadir dalam peninjauan itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, Emi Ambriany, Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo, Lurah Menteng, Rosalinda, Babinsa Serka Eko Wijaya, Babinkamtibmas Aipda Toha, Ketua RT 06/RW VIII, Dedi Indarto, warga serta relawan Kelurahan Menteng.
Fairid Naparin menyampaikan apresiasinya karena turut peduli terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona atau (Covid-19), yakni dengan mendirikan check poin swadaya, berikut melakukan check suhu tubuh kepada warga yang ingin memasuki wilayah tersebut. Termasuk juga mengimbau warga menggunakan masker, melarang warga masuk ke wilayah itu jika tidak menggunakan masker.
Sedangkan untuk warga yang bukan RT 06/RW VIII Kelurahan Menteng, wajib cuci tangan, mengisi buku tamu, check suhu tubuh, karantina mandiri selama 14 hari. Kegiatan ini dilakukan hasil persetujuan dari seluruh warga terkait penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) New Normal di Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini diberikan kewenangan kepada RT dan RW masing-masing, tergantung dengan kondisi dan wilayah setempat. PSKH New Normal itu sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan yang akan dimulai dari tanggal 2 Juni 2020 untuk mengurangi penyebaran Covid-19.