JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan. Langkah itu dilakukan sebagai wujud respon terhadap warga yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut juga berdasarkan arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara, sekaligus tindaklanjut setelah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial ditunjuk untuk melakukan penanganan terhadap warga terlantar.
Penanganan ini bertujuan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok miskin, rentan dan marjinal agar bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi Covid-19.
Tiga pendekatan itu di antaranya, pendekatan komunitas, pendekatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.
Berikut rinciannya sebagaimana informasi dari Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Informasi itu juga diamini Sekretaris Dinas Sosial Kalteng, Budi Santoso.
Pertama, pendekatan berbasis komunitas.
Pendekatan ini menitikberatkan pada kegiatan yang dilakukan langsung di komunitas. Kegiatannya berupa penguatan keluarga yang terdampak Covid-19, edukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Covid-19.