Pabung Gunung Mas Hadiri Rapat Terbatas Bahas Salat Idul Fitri

PALANGKA RAYA – Perwira Penghubung (Pabung) Gunung Mas Mayor Inf Wiyanto menghadiri rapat terbatas bersama pemerintah setempat di ruang Sekda Kabupaten Gunung Mas, Selasa, 19 Mei 2020.

Rapat terbatas itu membahas tentang pelaksanaan salat Idul Fitri. Hadir dalam rapat itu adalah Bupati Gunung Mas, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua MUI Kabupaten Gunung Mas.

“Kesimpulan rapat sesuai surat edaran dari Kementerian Agama bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa melalui Mayor Inf Wiyanto.

Kesimpulan lainnya yakni sesuai Fatwa dari MUI bahwa salat Idul Fitri juga dilaksanakan di rumah masing-masing.
Sehingga, sesuai dasar tersebut maka Bupati Gunung Mas memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Bupati Gumas menyampaikan permohonan maaf karena selama pandemi Covid-19 ini, tidak ada Safari Ramadan dan pada saat perayaan Idul Fitri nanti juga tidak ada kunjungan ke rumah-rumah saudara muslim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *