PALANGKA RAYA – Anggota Babinsa Kelurahan Pahandut, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Yulianto mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari.
Itu ditekankan Serma Yulianto disela sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya. Sosialisasi dilakukan di Jalan Bali dan Batam, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu, 7 Mei 2020.
Kegiatan sosialisasi secara humasnis itu dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Aipda Agus Triyanto, pegawai Kominfo dan pihak lainnya.
Dalam kesempatan itu, anggota memberikan edaran tentang pelaksanaan PSBB. Kemudian, mengimbau warga agar mematuhi ketentuan pemerintah yang tertuang dalam Perwali Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.
“Imbauan kita sampaikan secara humanis. Kami berharap, masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Semoga, wabah Corona segera berlalu,” ucap Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa melalui Serma Yulianto. (*)