Polisi Tangkap Terduga Pelaku Teror Diduga Bom di Kuala Pembuang

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, diketahui Tosa Kuning tersebut milik Ak (saksi 1) yang pada saat kejadian digunakan oleh TH (20 tahun saksi 2), untuk mengantar galon ke Jalan Kapten Mulyono Kuala Pembuang I Kabupaten Seruyan.

Menurut keterangan TH, selesai mengantar galon, ia kemudian bertemu teman sewaktu SMA yakni berinisial HG (22) warga Kampung Kumai, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Selanjutnya, HG memanggil TH bermaksud ingin menumpang kendaraannya. Kemudian, HG memperlihatkan benda yang mirip bom sembari berkata “Ni bom wal”. Namun TH, tidak mengindahkan.

“HG terduga pelaku meminta tumpangan sampai di pertigaan Apotek Azmi. Kemudian turun tepat di pertigaan apotek. Selanjutnya berjalan kaki menuju Masjid Nurul Yaqin membawa benda diduga bom yang disembunyikan di dalam baju bagian depan,” beber Agung sebagaimana mengutip Tribratanews.kalteng.polri.go.id.

Berdasarkan keterangan saksi TH, HG memiliki keahlian dibidang perakitan alat elektronik dan kelistrikan yang diperoleh secara otodidak sejak di SMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *