PULANG PISAU – Tim gabungan terdiri atas Polsek Kahayan Hilir, Satpol PP dan TNI memberikan imbauan terakhir untuk para pedagang meniadakan sementara pasar mingguan (pasar Kamis) di Jalan Tinggang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo bersama Kasatpol PP Hans Kenedison dan TNI langsung turun ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Imbauan dan peringatan terakhir terpaksa harus diambil karena kabupaten setempat kini sudah masuk dalam zona merah. Sebenarnya, pedagang sudah diajak untuk duduk bersama mencari solusi menyikapi wabah tersebut.
Sementara itu, Hans Kenedison mengatakan, kegiatan pasar mingguan untuk sementara waktu dihentikan. Hal itu sesuai surat edaran bupati Pulang Pisau.
Selanjutnya, dari hasil rapat di kantor Dinas Perindagkop pada Kamis, 23 April 2020, diputuskan bahwa tetap mengacu pada surat edaran Bupati Pulang Pisau dan kegiatan pasar mingguan tetap ditiadakan untuk sementara waktu.