PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengingatkan kepala desa dan lurah melakukan pendataan keluarga miskin. Ia menegaskan, pendataan untuk penerima bantuan sosial tersebut jangan sampai terjadi tumpang tindih.
Hal itu dikatakannya usai video conference rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis, 16 April 2020.
Edy Pratowo mengatakan, Dinas Sosial telah mendata 16.801 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan mendapat bantuan sosial, keluarga miskin yang terdampak ekonomi akibat virus Corona atau COVID-19 yang diusulkan kepada pemerintah provinsi.
Data calon penerima bantuan tersebut diperoleh dari usulan kades atau lurah yang sebelumnya di data oleh Ketua RT. Sumber data mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS).
Berbagai bantuan kementerian, pemerintah provinsi maupun kabupaten harus disinkronkan agar dalam penyalurannya tidak terjadi tumpang tindih. Pemerintah desa, kelurahan melalui RT masing-masing harus aktif melakukan pendataan keluarga yang dianggap miskin yang terdampak ekonomi akibat COVID-19.