PALANGKA RAYA – Pencuri ribuan masker milik Dinkes Kalteng ditangkap. Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pelaku diamankan oleh tim gabungan terdiri atas anggota Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 01.30 WIB,” kata kapolresta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2020 sekitar pukul 01.40 WIB. Sedangkan kejadiannya diketahui sore harinya. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Minggu dini hari.
Dari pengakuannya, pelaku mulanya masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.