Rapat Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa, Ini Poin yang Dibahas

Langkah pembinaan terhadap desa akan terus kita lakukan agar masyarakat khususnya pemerintah desa lebih memahami bagaimana pengelolaan dana desa. Termasuk pertanggungjawabannya, pencairannya hingga pengelolaan secara umum.

Menurutnya, selain memperkuat pengawasan, peningkatan kapasitas terhadap aparat desa juga akan dilakukan. Selama ini, lanjutnya, bentuk pelanggaran terkait dana desa di Kalteng tidak begitu banyak.

“Tapi sekecil apapun bentuk pelanggaran itu tetap menjadi kewajiban bersama untuk meminimalisir pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Sapto Nugroho mengatakan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Pemerintah provinsi, lanjut dia, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng pada 2019 lalu telah melakukan bimbingan teknis percepatan pembentukan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020. Tujuannya adalah sebagai upaya mempersiapkan persyaratan untuk penyaluran dana desa.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa kini menjadi sorotan banyak pihak. Besarnya dana yang bersumber dari APBN rawan disalahgunakan. Oleh sebab itu, perlu banyak pihak melakukan pengawasan dan pengawalan secara berjenjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *